Bulog Kalteng Optimalkan Penyerapan Gabah Petani di Kapuas Selama Musim Panen

Bulog Kalteng Optimalkan Penyerapan Gabah Petani di Kapuas Selama Musim Panen
Bulog Kalteng Optimalkan Penyerapan Gabah Petani di Kapuas Selama Musim Panen

Kapuas,headlinenews.co.id – Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya penyerapan hasil panen petani sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Bulog dalam kegiatan panen raya padi yang dipusatkan di Desa Terusan Mulya, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Rabu (8/7/2026).

Pemimpin Wilayah Bulog Kalimantan Tengah, Erwin Budiana, mengatakan Kabupaten Kapuas merupakan salah satu sentra produksi pangan di Kalimantan Tengah. Karena itu, Bulog berkomitmen menyerap hasil panen petani secara optimal selama musim panen berlangsung.

“Bulog berkomitmen mengoptimalkan penyerapan hasil pertanian di Kalimantan Tengah, termasuk salah satunya sebagai daerah lumbung pangan yakni Kapuas,” ujar Erwin.

Panen raya tersebut dilaksanakan di empat kawasan utama, yakni Kecamatan Bataguh dengan luas panen 8.643 hektare, Kapuas Kuala 8.674 hektare, Tamban Catur 4.027 hektare, serta Kapuas Timur seluas 4.472 hektare. Total areal panen mencapai 25.817 hektare.

Erwin menjelaskan, hingga 8 Juli 2026 Bulog telah menyerap hasil panen di Kabupaten Kapuas sebanyak 3.803 ton gabah, atau setara dengan 1.945 ton beras.

Sementara itu, target penyerapan Bulog di wilayah Kapuas sepanjang tahun 2026 ditetapkan sebesar 6.577 ton gabah, atau setara 3.364 ton beras.

Menurutnya, realisasi penyerapan saat ini telah mencapai 57,83 persen dari target setara beras. Capaian tersebut masih akan terus ditingkatkan seiring dimulainya musim panen di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas.

Bulog, lanjut Erwin, akan terus memperluas penyerapan gabah petani agar hasil produksi dapat terserap secara maksimal sekaligus menjaga stabilitas cadangan pangan pemerintah.

Selain mendukung ketahanan pangan, kebijakan pembelian gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram diharapkan mampu memberikan kepastian harga bagi petani, meningkatkan pendapatan mereka, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *